Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2
(Proposal Ilmiah)
Nama
: Fitri Nur Aisyah
NPM
: 19210632
Kelas
: 3EA13
IMPLIKASI PRIVATISASI TERHADAP KINERJA KEUANGAN
BUMN PADA SEKTOR PERUSAHAAN KONSTRUKSI BANGUNAN YANG TERDAFTAR DI BEI.
1.
LATAR
BELAKANG
·
BUMN adalah Badan usaha
yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang di pisahkan.
·
Manajemen BUMN pada
umumnya tidak menjalankan efektifitas dan efisiensi yang semestinya.
·
Untuk mengatasi
permasalah yang dihadapi, privatisasi merupakan salah satu upaya merenovasi BUMN
untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas perusahaan-perusahaan publik.
·
Kebijakan privatisasi
sendiri di Indonesia dimulai dari tahun 1991 hingga tahun 1997 dengan penjualan
saham perdana di pasar modal negri dan pasar modal luar negri.
·
Sampel yang digunakan
yaitu BUMN yang melakukan privatisasi melaui metode IPO saja, hal ini
dimaksudkan agar hasil penelitian lebih fokus, selain itu perusahaan yang
diprivatisasi dengan cara IPO lebih mampu memastikan ketersediaan data dan
informasi keuangan.
·
8 Indikator
Kep-100/MBU/2002 karena mengacu pada peraturan BI yaitu menggunakan CAMEL.
2.
Rumusan
dan Batasan Masalah
1. Bagaimana
Kinerja keuangan tujuh BUMN pada sektor Perusahaan Konstruksi Bangunan setelah
diprivatisasi dengan metode IPO dilihat dari 8 indikator KEP100/MBU/2002
tentang pengukuran tingkat kesehatan Perusahaan konstruksi di Indonesia?
2. Apakah
terdapat perbedaan signifikan pada kinerja keuangan tujuh BUMN pada sektor
Perusahaan Konstruksi bangunan sebelum dan setelah privatisasi dengan metode
IPO?
Ruang lingkup
penelitian adalah kinerja keuangan Perusahaan pada sektor konstruksi bangunan
yang di privatisasi dengan metode IPO dengan pembatasan tahun data penelitian
berupa laporan keuangan dari 1998 hingga tahun 2010 yang dilihat dari 8
indikator KEP100/MBU/2002 tentang pengukuran tingkat kesehatan Perusahaan
Konstruksi Bangunan di indonesia.
3. Tujuan Penelitian
Sesuai
dengan rumusan masalah, penelitian ini mempunyai tujuan:
1. Untuk
menilai kinerja keuangan 7 BUMN pada sektor Perusahaan konstruksi bangunan
sesudah diprivatisasi dengan metode IPO.
2. Untuk
menunjukkan adanya peerbedaan signifikan
pada kinerja keuangan 7 BUMN pada sektor Perusahaan Konstruksi Bangunan sebelum
dan setelah privatisasi dengan Metode IPO, karena diharapkan tingkat kinerja
keuangan perusahaan Konstruksi setelah diprivatisasi akan dapat lebih baik
daripada sebelum dilakukan privatisasi.
4.
Tinjauan
Pustaka
·
Pengertian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) menurut Keputusan Menteri BUMN No.KEP-100/MBU/2002 adalah
badan usaha milik negara yang berbentuk perusahaan (Persero) sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2001 dan Perusahaan Umum (Perum)
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No.13 tahun 1998 sedangkan
dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 disebutkan bahwa BUMN adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan
secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·
Pasca-reformasi,
pengelolaan BUMN diatur dalam Ketetapan MPR Nomor IV/ MPR/ 1999 mengenai: (1)
penataan BUMN secara efisien, transparan, dan profesional; (2) penyehatan BUMN
yang berkaitan dengan kepentingan umum; (3) mendorong BUMN yang tidak berkaitan
dengan kepentingan umum untuk melakukan privatisasi di pasar modal.
·
Menurut Kepres RI No.7
tahun 2002, Privatisasi adalah pengalihan atau penyerahan sebagian kontrol atas
sebuah BUMN kepada swasta antara lain melalui cara penawaran umum, penjualan
saham secara langsung kepada mitra strategis, penjualan saham perusahaan kepada
karyawan dan atau cara-cara lain yang dipandang tepat.
·
Menurut Munggaran
(2007) Pengertian privatisasi adalah pemindahan permanen aktivitas produksi
barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan negara ke perusahaan swasta atau
dalam bentuk organisasi non-publik secara keseluruhan.
·
Menurut UU No. 19 Tahun
2003, Tujuan dilakukannya privatisasi adalah dalam rangka meningkatkan kinerja
dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta
memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Maka secara garis besar, tujuan
dilakukannya privatisasi adalah untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan,
meningkatkan efisiensi operasional, dan meningkatkan outputnya.
·
Manfaat Privatisasi
menurut Dwidjowijoto dan Wrihatnolo (2008):
1. Membantu Pemerintah untuk memperoleh dana pembangunan
2. Mendorong pasar modal dalam negri
5. Kerangka Pemikiran
Pemerintah
Indonesia mendirikan BUMN dengan dua tujuan utama. Pertama, tujuan yang
bersifat ekonomi. BUMN dimaksudkan untuk mengelola sektor bisnis strategis agar
tidak dikuasai pihak-pihak tertentu. Tujuan yang kedua yaitu bersifat sosial,
antara lain dapat dicapai melalui penciptaan lapangan pekerjaan. Namun dalam
kurun waktu 50 tahun semenjak BUMN dibentuk, BUMN secara umum belum menunjukkan
kinerja yang menggembirakan. Kinerja keuangan, BUMN juga sering mendapat
kritikan dalam hal pelayanan terhadap konsumen yang dianggap masih jauh
dibandingkan dengan perusahaan perusahaan swasta. Selain itu, BUMN kerap
mendapat tudingan bahwa BUMN tidak efisien dan akrab dengan korupsi.
Privatisasi
merupakan salah satu upaya mereformasi BUMN untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas perusahaan-perusahaan publik. Pengalihan aset dapat diartikan
sebagai pengalihan kewenangan pengelolaan dari pemerintah kepada swasta.
Perubahan kepemilikan tersebut akan memiliki pengaruh terhadap kinerja
perusahaan yang ditunjukkan dari hasil kinerja keungannya. Perbedaan kinerja
keuangan BUMN setelah adanya privatisasi dapat dianalisis melalui laporan
keuangan dengan cara membandingkan rasio-rasio keuangan sebelum dan setelah
privatisasi yang dapat diukur dengan 8 indikator Kep-100/MBU/2002. Diharapkan
tingkat kinerja keuangan BUMN setelah diprivatisasi akan dapat lebih baik
daripada sebelum dilakukan privatisasi.
6. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kerangka
pemikiran di atas maka penulis mengambil hipotesis yang digunakan dalam
penelitian secara umum sebagai berikut:
·
H0 : μ1 = μ2 : Tidak
terdapat perbedaan tingkat kinerja keuangan BUMN sebelum melakukan privatisasi
dan setelah privatisasi
·
Ha : μ1 ≠ μ2 : Terdapat perbedaan tingkat kinerja keuangan BUMN
sebelum melakukan privatisasi dan setelah melakukan privatisasi
7. Metode Penelitian
·
Objek Penelitian
Sampel
Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan sektor Konstruksi Bangunan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diambil dari Website resmi BEI (www.idx.co.id)
·
Metode Penelitian
a.
Penelitian Lapangan (Field
Research)
Dilakukan
dengan maksud memperoleh data sekunder yang diperlukan atas perusahaan milik
negara sebelum dan setelah privatisasi, berupa laporan keuangan yang terdiri
dari neraca, laporan laba rugi serta catatan laporan
keuangan lainnya yang diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal serta situs
resmi perusahaan BUMN tersebut.
b.
Studi Kepustakaan (Library
Research)
Metode
pengumpulan data yang dilakukan dengan mempelajari dan menelaah literatur yang
berhubungan dengan masalah yang akan dibahas yang akan dijadikan sebagai
landasan teoritis seperti buku bacaan, surat kabar, serta internet dengan
mengakses situs-situs yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.
·
Analisis Data
Statistik Deskriptif di gunakan untuk menggambarkan
karakteristik mengenai nilai rata-rata, nilai minimum, nilai maksimum, dan
standar deviasi dari 8 indikator rasio menurut Kep-100/MBU sebelum dan setelah
privatisasi yang akan diteliti.
·
Perangkat Lunak yng
dipakai untuk analisis data yaitu SPSS versi 17.
Daftar
Pustaka
Dwidjowijoto, Riant dan Randy Wrihatnolo. 2008. Manajemen
Privatisasi
BUMN.
Jakarta : PT Elex Media Komputindo-Gramedia.
Bastian,
Indra. 2002. Privatisasi di Indonesia : Teori dan Implemantasi. Jakarta:
Salemba Empat.
Munggaran, Ady Kurnia. 2007. Analisis
Perbandingan Kinerja Keuangan BUMN
Sebelum dan Sesudah Privatisasi.
Website BEI (www.idx.co.id)
Posting Komentar